---
title: "Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank dan Polisi"
description: "Langkah melaporkan penipuan online setelah transfer: hubungi bank, lapor ke IASC OJK, buat laporan polisi, dan siapkan bukti yang dibutuhkan."
url: "https://nivelva.com/insight/cara-melaporkan-penipuan-online-bank-polisi"
category: "Keamanan/Cyber Security"
tags: ["penipuan online","lapor penipuan","iasc ojk","laporan polisi","blokir rekening"]
author: "Theresia Candiawan"
published: "2026-11-07T03:51:00+07:00"
updated: "2026-11-07T03:51:00+07:00"
language: "id"
publisher: "Nivelva (https://nivelva.com)"
---

# Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank dan Polisi

> **Jawaban singkat:** Begitu sadar tertipu, segera hubungi call center resmi bankmu dan laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK supaya dana bisa coba diblokir. Setelah itu buat laporan polisi untuk proses hukum. Siapkan KTP, bukti transfer, mutasi rekening, dan tangkapan layar percakapan.

Baru transfer lalu sadar penjualnya tidak bisa dihubungi, atau ada pihak yang mengaku petugas bank lalu saldo berkurang? Apa yang kamu lakukan di jam-jam pertama sangat menentukan.

Jawabannya: hubungi bank pengirim lewat jalur resmi secepatnya, laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola OJK, lalu buat laporan polisi. Ketiganya punya fungsi berbeda. Bank dan IASC berupaya menahan dana sebelum dipindahkan pelaku, sedangkan laporan polisi membuka proses hukum terhadap pelaku. Halaman resmi IASC sendiri menegaskan bahwa laporan ke IASC tidak menggantikan laporan polisi, jadi lakukan keduanya.

## Apa yang harus dilakukan setelah tertipu?

### 1. Kumpulkan bukti dalam beberapa menit pertama

Jangan hapus apa pun. Ambil tangkapan layar sebelum pelaku menghapus akunnya atau menarik pesan:

- Bukti transfer (struk, notifikasi, atau riwayat di aplikasi).
- Percakapan dengan pelaku, termasuk nomor telepon dan nama akunnya.
- Halaman toko, iklan, profil media sosial, atau tautan website yang dipakai pelaku.
- Nomor rekening tujuan, nama pemilik rekening, dan nama bank atau dompet digitalnya.

Catat juga kronologi singkat: tanggal, jam, nominal, dan bagaimana kamu pertama kali dihubungi.

### 2. Hubungi bank atau penyedia pembayaranmu

Telepon call center resmi bank pengirim. Ambil nomornya dari balik kartu ATM, aplikasi resmi, atau situs resmi bank, jangan dari hasil pencarian atau iklan, karena nomor call center palsu juga dipakai penipu. Sampaikan bahwa kamu korban penipuan dan minta transaksi dilaporkan serta rekening tujuan diproses untuk pemblokiran.

Bila yang terjadi adalah akunmu diambil alih (misalnya setelah memberi kode OTP), minta bank memblokir akses mobile banking dan kartu terlebih dulu supaya kerugian tidak bertambah. Catat nomor laporan atau nomor tiket yang diberikan bank.

### 3. Laporkan ke IASC OJK

Buka portal resmi `iasc.ojk.go.id` dan pilih menu untuk membuat laporan. Per 6 November 2026, data yang diminta di sana antara lain:

- Identitas pelapor (nama, nomor KTP atau identitas lain, alamat, nomor HP, email) dan pindaian identitas.
- Data pelaku yang kamu ketahui: nama, nomor HP, dan media yang dipakai (media sosial, WhatsApp, website).
- Kronologi dengan tanggal dan jam yang jelas.
- Rekening atau akun pembayaranmu dan rekening tujuan, beserta tanggal, jam, dan nominal transfer.
- Bukti transfer (wajib) dan bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan.

Satu formulir difokuskan pada transaksi dari satu rekening korban ke satu rekening terlapor. Kalau kamu mentransfer ke beberapa rekening berbeda, siapkan laporan terpisah. Simpan nomor laporan yang muncul agar statusnya bisa dicek lewat menu cek laporan. Bila mengalami kendala, OJK menyediakan kontak 157 dan email `konsumen@ojk.go.id`.

> **Laporan bukan jaminan uang kembali:**
>
> IASC menyatakan bahwa melapor tidak menjamin dana kembali. Peluangnya paling besar bila laporan dibuat sangat cepat, sebelum dana dipindahkan pelaku. Bila dana berhasil diselamatkan, yang akan menghubungimu adalah bank atau penyedia pembayaranmu sendiri.

### 4. Buat laporan polisi

Datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di kantor polisi terdekat, misalnya di tingkat Polres atau Polda, dengan membawa:

- KTP asli.
- Cetakan bukti transfer dan mutasi rekening dari bank.
- Cetakan tangkapan layar percakapan, akun, atau tautan pelaku.
- Nomor laporan dari bank dan IASC, bila sudah ada.
- Kronologi tertulis.

Setelah laporan diterima, minta bukti tanda lapor. Dokumen ini sering dibutuhkan bank untuk proses lanjutan. Kasus kejahatan siber juga bisa diadukan secara daring ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim lewat situs Patroli Siber, tetapi untuk laporan resmi yang menjadi dasar penyidikan, datang langsung ke SPKT tetap jalur yang umum.

### 5. Laporkan rekening dan akun pelaku

Bantu calon korban lain dengan melaporkan rekening pelaku di cekrekening.id milik Komdigi, yang memungkinkan masyarakat mengecek dan melaporkan rekening yang diduga terkait penipuan. Laporkan juga akun media sosial, toko marketplace, atau nomor WhatsApp pelaku lewat fitur lapor di masing-masing platform.

### 6. Amankan akun-akunmu

Bila kamu sempat memberikan kata sandi, OTP, atau memasang aplikasi atas permintaan pelaku, anggap akun dan perangkatmu tidak aman. Ganti kata sandi email dan perbankan dari perangkat lain, aktifkan verifikasi dua langkah, dan hapus aplikasi asing, terutama file APK yang dikirim lewat chat.

## Ke mana saja harus melapor?

| Tujuan | Fungsi utama | Yang dibawa atau disiapkan |
|:--|:--|:--|
| Call center resmi bank pengirim | Mengamankan rekeningmu, melaporkan transaksi, memproses blokir rekening tujuan | Data rekening, detail transaksi |
| IASC OJK (iasc.ojk.go.id) | Penanganan cepat lintas bank dan penyedia pembayaran untuk menahan dana | Identitas, kronologi, bukti transfer, tangkapan layar |
| SPKT kantor polisi | Laporan resmi untuk proses hukum terhadap pelaku | KTP, cetakan bukti, mutasi rekening, kronologi |
| cekrekening.id dan fitur lapor platform | Menandai rekening dan akun pelaku agar orang lain waspada | Nomor rekening, tautan akun |

## Bagaimana kalau korbannya rekening perusahaan?

Untuk bisnis, alurnya sama, tetapi biasanya ada tambahan. Libatkan pemegang otorisasi rekening perusahaan saat menghubungi bank, siapkan dokumen perusahaan yang diminta bank, dan catat siapa saja karyawan yang terlibat dalam transaksi. Kasus pembayaran ke rekening palsu karena invoice atau email yang dipalsukan dijelaskan di [business email compromise dan invoice palsu](https://nivelva.com/insight/business-email-compromise-invoice-palsu).

Setelah situasi tenang, tinjau ulang prosesnya. Misalnya, wajibkan konfirmasi lewat telepon ke nomor yang sudah tercatat sebelum mengubah rekening tujuan pembayaran. Pencegahan lain dibahas di [mencegah penipuan transaksi online](https://nivelva.com/insight/mencegah-penipuan-transaksi-online).

## Pertanyaan yang sering diajukan

### Apakah melapor ke IASC sudah cukup tanpa ke polisi?

Tidak. Menurut halaman resmi IASC, keduanya punya tujuan berbeda: IASC untuk penanganan cepat pemblokiran dana, sedangkan laporan polisi untuk proses hukum. Lakukan keduanya.

### Berapa lama batas waktu melapor?

Tidak ada batas jam yang pasti, tetapi semakin cepat semakin baik. Dana hasil penipuan biasanya cepat dipindahkan ke rekening lain atau ditarik, jadi laporkan di hari yang sama bila memungkinkan.

### Bisakah orang lain melaporkan atas nama korban?

Bisa di IASC, dengan surat kuasa dan identitas korban. Untuk laporan polisi dan urusan rekening di bank, biasanya korban atau pemilik rekening diminta hadir sendiri, jadi tanyakan ke petugas.

### Bagaimana kalau pelaku meminta uang lagi dengan janji mengembalikan dana?

Jangan dilayani. Modus "pemulihan dana" yang meminta biaya di muka adalah penipuan lanjutan. Bank, OJK, dan polisi tidak meminta biaya untuk memproses laporanmu.

### Apa bedanya laporan ke bank dan ke IASC?

Bank menangani rekeningmu sendiri. IASC menghubungkan banyak bank dan penyedia pembayaran sekaligus, sehingga bisa membantu menelusuri dan menahan dana yang sudah berpindah ke lembaga lain.

Checklist singkat bila tertipu:

- Bukti transfer, percakapan, dan akun pelaku sudah disimpan.
- Call center resmi bank sudah dihubungi dan nomor laporan dicatat.
- Laporan IASC sudah dibuat dan nomornya disimpan.
- Laporan polisi di SPKT sudah dibuat dan bukti tanda lapor disimpan.
- Rekening dan akun pelaku sudah dilaporkan.
- Kata sandi dan akses akun sudah diamankan.

## Sumber

- <https://iasc.ojk.go.id/>

---

Diterbitkan oleh Nivelva Insight (https://nivelva.com/insight/). Artikel ini: https://nivelva.com/insight/cara-melaporkan-penipuan-online-bank-polisi
Kontak Nivelva: WhatsApp https://wa.me/6285111245007, email hello@nivelva.com
