---
title: "Cara Mendaftarkan Hak Cipta Produk Digital di DJKI"
description: "E-book, kelas online, template, dan software bisa dicatatkan hak ciptanya di DJKI secara online. Ini langkah, dokumen, dan biaya resminya."
url: "https://nivelva.com/insight/hak-cipta-produk-digital-djki"
category: "Bisnis Digital"
tags: ["hak cipta","djki","produk digital","pencatatan ciptaan","merek"]
author: "Theresia Candiawan"
published: "2026-11-07T02:07:00+07:00"
updated: "2026-11-07T02:07:00+07:00"
language: "id"
publisher: "Nivelva (https://nivelva.com)"
---

# Cara Mendaftarkan Hak Cipta Produk Digital di DJKI

> **Jawaban singkat:** Hak cipta lahir otomatis saat karya diwujudkan, tetapi pencatatan di hakcipta.dgip.go.id memberi bukti tertulis. Per 4 November 2026 biayanya Rp200.000 per permohonan (lagu dan musik Rp0). Untuk nama brand atau logo, yang melindungi adalah pendaftaran merek, bukan hak cipta.

Pernahkah kamu menemukan e-book atau template buatanmu dijual ulang orang lain dengan harga lebih murah? Kalau iya, pertanyaan berikutnya biasanya sama: apakah karya itu sebenarnya dilindungi, dan apa yang bisa kamu tunjukkan sebagai bukti?

Karya digital seperti e-book, materi kursus, desain template, dan program komputer termasuk ciptaan yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Perlindungan itu muncul otomatis begitu karya diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa harus didaftarkan. Namun, mencatatkannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberimu surat pencatatan resmi yang jauh lebih mudah ditunjukkan saat terjadi sengketa, saat mengajukan penurunan konten ke platform, atau saat menjual lisensi ke pihak lain.

## Apa yang dilindungi, dan apa yang tidak?

UU Nomor 28 Tahun 2014 memakai prinsip deklaratif: hak cipta timbul setelah ciptaan diwujudkan, dan pencatatan bukan syarat untuk mendapat perlindungan. Yang dilindungi adalah ekspresinya, misalnya teks e-book, rekaman video kelas, file desain, atau kode program. Ide, konsep, dan metode di balik karya itu tidak dilindungi hak cipta.

Contohnya, ide "kursus Excel untuk admin toko online" bisa dipakai siapa saja. Yang tidak boleh ditiru adalah video, slide, dan modul yang kamu buat. Begitu juga template Canva: tata letak dan grafis buatanmu dilindungi, tetapi gaya umum seperti "template minimalis warna pastel" tidak.

Jenis ciptaan di formulir DJKI cukup beragam. Dalam tabel contoh ciptaan DJKI, e-book masuk kategori buku (PDF sampai 20 MB). Materi kelas online paling dekat dengan kategori ceramah, kuliah, dan ciptaan sejenis, dengan contoh berupa file MP4 atau PDF sampai 20 MB. Desain grafis dan template masuk seni rupa, termasuk seni terapan (JPG sampai 1 MB), dan aplikasi masuk program komputer, dengan contoh berupa sampul, program, dan manual penggunaan dalam PDF sampai 20 MB.

## Langkah mencatatkan hak cipta secara online

Prosesnya berjalan sepenuhnya di hakcipta.dgip.go.id. Berikut urutannya berdasarkan panduan resmi DJKI.

### 1. Buat akun

Klik tombol **Create** di halaman login, lengkapi data, lalu klik **Register**. Buka email untuk aktivasi akun. Setiap kali login, kamu akan diminta memasukkan kode OTP yang dikirim ke email terdaftar.

### 2. Siapkan dokumen

DJKI meminta dokumen berikut:

- KTP pemohon dan pencipta.
- Surat pernyataan, yang dapat diunduh dari pop-up saat membuka halaman permohonan baru.
- Contoh ciptaan dalam format sesuai jenisnya, seperti dijelaskan di bagian sebelumnya.
- Surat pengalihan hak, bila pencipta dan pemegang hak cipta berbeda. Ini penting kalau karya dibuat oleh freelancer atau karyawan tetapi ingin dicatat atas nama usahamu.
- Salinan akta pendirian, bila pemegang hak cipta berbentuk badan hukum.
- NPWP perorangan atau perusahaan.
- Bukti publikasi.

### 3. Isi permohonan baru

Setelah login, pilih **Hak Cipta**, lalu **Permohonan Baru**. Isi seluruh formulir: judul ciptaan, jenis ciptaan, uraian singkat, tanggal dan tempat pertama kali diumumkan, serta data pencipta dan pemegang hak. Pastikan data ini sama persis dengan dokumen yang diunggah, karena perbaikan data karena kesalahan pemohon dikenai biaya tersendiri.

### 4. Unggah lampiran dan bayar

Unggah semua lampiran, lalu periksa ulang. Sistem akan menerbitkan kode billing. Menurut DJKI, pembayaran harus dilakukan paling lambat pukul 23.59 WIB di hari yang sama. Khusus permohonan lagu dan/atau musik, tidak ada kode billing yang perlu dibayar.

### 5. Unduh surat pencatatan

Setelah pembayaran diterima, surat pencatatan ciptaan dapat diunduh dari akun hak ciptamu. Simpan file ini bersama file asli karya dan bukti publikasi pertama. Kalau kamu menjual karya lewat website sendiri, tulis juga syarat lisensi untuk pembeli di halaman produk, seperti dibahas di panduan [cara membuat toko online](https://nivelva.com/insight/cara-membuat-toko-online).

## Kapan merek lebih penting daripada hak cipta?

Hak cipta melindungi isi karya. Nama produk, nama toko, dan logo yang membedakan usahamu dari pesaing dilindungi lewat pendaftaran merek, yang juga diurus di DJKI. Kalau risiko terbesarmu adalah orang lain memakai nama brand yang sama di marketplace, merek adalah prioritas.

Bedanya juga terasa dari prosesnya. Permohonan merek diperiksa dan bisa ditolak bila mirip dengan merek yang sudah terdaftar, jadi telusuri dulu nama yang ingin kamu pakai di pangkalan data DJKI sebelum mengajukan. Merek didaftarkan per kelas barang atau jasa, sehingga biayanya bertambah bila kamu butuh beberapa kelas. Untuk logo, perhatikan Pasal 65 UU Hak Cipta: seni lukis berupa logo atau tanda pembeda yang dipakai sebagai merek dalam perdagangan tidak dapat dicatatkan sebagai ciptaan. Jadi, logo usaha dilindungi lewat jalur merek.

Nama domain dan akun media sosial bekerja di jalur lain lagi. Keduanya didapat dengan cara siapa cepat dia dapat, jadi amankan nama domain dan akun yang sama dengan merekmu sedini mungkin. Panduan [cara memilih nama domain](https://nivelva.com/insight/cara-memilih-nama-domain) membahas pertimbangannya.

## Berapa biaya resminya?

Laman biaya DJKI mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang jenis dan tarif PNBP. Per 4 November 2026, angkanya sebagai berikut.

| Layanan DJKI | Tarif resmi |
|:--|:--|
| Pencatatan ciptaan selain lagu dan/atau musik | Rp200.000 per permohonan |
| Pencatatan ciptaan lagu dan/atau musik | Rp0 |
| Pencatatan pengalihan hak atas ciptaan | Rp200.000 per nomor daftar |
| Pencatatan perjanjian lisensi ciptaan | Rp200.000 per permohonan |
| Perbaikan data permohonan karena kesalahan pemohon | Rp150.000 per permohonan |
| Pendaftaran merek, usaha mikro dan kecil | Rp500.000 per kelas |
| Pendaftaran merek, umum | Rp2.800.000 per kelas |

Satu permohonan berlaku untuk satu ciptaan. Kalau kamu punya sepuluh template berbeda, kamu bisa memilih mencatatkan yang paling bernilai dulu, atau menggabungkannya bila memang diterbitkan sebagai satu paket karya. Untuk hak cipta, laman biaya DJKI saat ini tidak membedakan tarif UMK dan umum, berbeda dengan merek. Tarif PNBP bisa berubah lewat peraturan baru, jadi cek laman resmi sebelum membayar.

## Pertanyaan yang sering diajukan

### Apakah karya yang belum dicatatkan tetap dilindungi?

Ya. UU Hak Cipta memakai prinsip deklaratif, jadi perlindungan muncul saat karya diwujudkan. Pencatatan berfungsi sebagai bukti tertulis, bukan syarat perlindungan.

### Siapa pemegang hak cipta kalau e-book ditulis oleh freelancer?

Pada dasarnya pencipta adalah orang yang membuatnya. Agar usahamu menjadi pemegang hak, buat surat pengalihan hak atau perjanjian tertulis, lalu lampirkan saat pencatatan.

### Bisakah logo toko dicatatkan sebagai hak cipta?

Tidak, bila logo itu dipakai sebagai merek. Pasal 65 UU Hak Cipta mengecualikan logo atau tanda pembeda yang digunakan sebagai merek dari pencatatan ciptaan. Daftarkan logo tersebut sebagai merek di DJKI.

### Bisakah saya mencatatkan karya yang sebagian dibuat dengan AI?

Hal ini masih menjadi perdebatan hukum. Yang aman adalah memastikan ada kontribusi kreatif manusia yang jelas, dan membaca ketentuan surat pernyataan DJKI sebelum mengajukan. Untuk kasus khusus, diskusikan dengan konsultan kekayaan intelektual terdaftar.

### Berapa lama surat pencatatan terbit?

Panduan DJKI menyebut surat pencatatan dapat diunduh dari akun setelah pembayaran diterima. Waktu pastinya bisa berbeda, jadi pantau status permohonan di akun hak ciptamu.

Sebelum mengajukan, periksa daftar singkat ini:

- Karya sudah final dan versi yang diunggah sama dengan yang dijual.
- Pencipta dan pemegang hak sudah jelas, dengan surat pengalihan bila berbeda.
- File contoh ciptaan sesuai format dan batas ukuran DJKI.
- Tanggal dan tempat pertama kali diumumkan sudah dicatat.
- Dana untuk kode billing siap dibayar di hari yang sama.
- Nama brand dan logo sudah dipertimbangkan untuk didaftarkan sebagai merek.

## Sumber

- <https://www.dgip.go.id/menu-utama/hak-cipta/syarat-prosedur>
- <https://www.dgip.go.id/menu-utama/hak-cipta/biaya>
- <https://www.dgip.go.id/menu-utama/merek/biaya>

---

Diterbitkan oleh Nivelva Insight (https://nivelva.com/insight/). Artikel ini: https://nivelva.com/insight/hak-cipta-produk-digital-djki
Kontak Nivelva: WhatsApp https://wa.me/6285111245007, email hello@nivelva.com
