Lewati ke isi

Bisnis Digital

Cek Merek DJKI Sebelum Pilih Nama Brand dan Domain

Sebelum cetak kemasan dan beli domain, cek nama brand di database merek DJKI. Cara mencarinya, cek domain dan akun sosial, serta tarif daftar merek.

Terbit 5 menit baca

Jawaban singkat

Cari nama brand di PDKI milik DJKI, baik yang sama persis maupun yang mirip bunyi dan tulisannya, di kelas barang atau jasa yang sama. Lalu cek domain dan akun media sosial. Per 4 November 2026, tarif permohonan merek Rp500.000 per kelas untuk UMK dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum.

Daftar isi
  1. Mencari di PDKI, database kekayaan intelektual DJKI
  2. Cek domain dan nama akun sosial
  3. Menghindari pelanggaran sejak awal
  4. Berapa biaya mendaftarkan merek?
  5. Urutan yang aman

Nama sudah terasa pas. Logo sudah jadi, stiker kemasan sudah dipesan, akun Instagram sudah dibuat. Beberapa bulan kemudian datang surat dari pihak lain yang sudah lebih dulu mendaftarkan merek dengan nama yang mirip untuk produk sejenis. Semua yang sudah dicetak dan dipromosikan harus diganti.

Sebagian besar risiko itu bisa dicegah sebelum uang keluar untuk cetak dan promosi. Sebelum memutuskan nama brand, cek tiga hal: apakah nama itu sudah dimohonkan atau terdaftar sebagai merek di Indonesia, apakah domainnya masih tersedia, dan apakah nama akun media sosialnya masih bebas.

Mencari di PDKI, database kekayaan intelektual DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyediakan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) di pdki-indonesia.dgip.go.id. Di sana tersimpan data merek, paten, hak cipta, dan desain industri, termasuk merek yang masih dalam proses permohonan.

Saat mencari merek, jangan berhenti di pencarian nama yang sama persis. Penilaian merek di Indonesia memperhatikan persamaan pada pokoknya, termasuk kemiripan bunyi, tulisan, dan kesan keseluruhan. Karena itu, coba beberapa variasi: ejaan berbeda (misalnya huruf "c" dan "k", atau "ph" dan "f"), penulisan disambung dan dipisah, tambahan atau pengurangan satu huruf, serta terjemahan bila namamu berasal dari bahasa asing.

Perhatikan juga kelas barang dan jasa. Merek didaftarkan per kelas menurut Klasifikasi Nice, yang membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas. Nama yang sama di kelas yang sangat berbeda, misalnya pakaian dan jasa konstruksi, umumnya lebih kecil risikonya dibanding nama yang sama di kelas yang sama atau berkaitan. Catat kelas mana yang relevan untuk usahamu, karena kelas itu juga yang nanti kamu pilih saat mendaftar.

Lihat status setiap hasil yang mirip. Merek yang masih dalam proses permohonan tetap perlu diperhitungkan, karena bila disetujui, pemohon itu yang lebih dulu berhak. Indonesia memakai sistem pendaftar pertama, jadi yang lebih dulu mengajukan dengan iktikad baik umumnya didahulukan, bukan yang lebih dulu memakai nama di pasar.

Cek domain dan nama akun sosial

Setelah nama lolos pengecekan merek, cek ketersediaan domain di registrar mana pun. Coba ekstensi utama yang kamu incar, misalnya .com, .id, dan .co.id untuk badan usaha. Bila nama persisnya sudah terpakai, pertimbangkan variasi yang tetap mudah diucapkan dan diketik, bukan sekadar menambah angka atau tanda hubung yang membingungkan. Pertimbangan memilih ekstensi dibahas di cara memilih nama domain.

Domain yang sudah terdaftar tapi tidak dipakai kadang bisa dibeli dari pemiliknya, atau suatu saat bisa lepas bila tidak diperpanjang. Tahapan domain yang kedaluwarsa dijelaskan di domain expired dan cara tebusnya. Bila tertarik pada domain yang sudah punya riwayat, pahami dulu kelebihan dan risikonya di apa itu aged domain.

Lalu cek nama akun di platform yang akan kamu pakai, seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan marketplace. Konsistensi nama di semua kanal memudahkan pelanggan menemukanmu dan mengurangi peluang akun peniru. Amankan domain dan akun utama sesegera mungkin setelah nama diputuskan, karena keduanya didapat berdasarkan siapa yang lebih dulu.

Menghindari pelanggaran sejak awal

Beberapa kebiasaan sederhana mengurangi risiko sengketa di kemudian hari. Hindari nama yang mirip dengan merek terkenal, walaupun di kelas berbeda, karena merek terkenal punya perlindungan yang lebih luas. Jangan memakai kata yang hanya menggambarkan produk secara umum, misalnya "Kopi Enak" untuk kopi, karena nama seperti itu sulit didaftarkan dan sulit dilindungi. Nama yang unik, baik kata rekaan maupun gabungan kata yang tidak lazim, biasanya lebih kuat secara hukum dan lebih mudah diingat.

Bila hasil pencarian menunjukkan nama yang mirip di kelas yang sama, lebih murah mengganti nama sekarang daripada setelah investasi branding berjalan. Untuk kasus yang meragukan, konsultasi dengan konsultan kekayaan intelektual terdaftar bisa membantu menilai seberapa besar risikonya.

Berapa biaya mendaftarkan merek?

Per 4 November 2026, DJKI menetapkan tarif permohonan pendaftaran merek berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Menurut pengumuman resmi DJKI tertanggal 16 Juli 2026, tarif pemohon umum disesuaikan dari Rp1.800.000 menjadi Rp2.800.000 per kelas, sedangkan tarif khusus UMK tetap Rp500.000 per kelas.

PemohonTarif per kelasCatatan
Usaha Mikro dan Kecil (UMK)Rp500.000Wajib melampirkan bukti status UMK
Pemohon umumRp2.800.000Berlaku sejak 1 Agustus 2026, sebelumnya Rp1.800.000

Untuk memakai tarif UMK, pengumuman DJKI menyebut Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 memperbolehkan salah satu dari empat dokumen: surat rekomendasi UMK, Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko, sertifikat Perseroan Perorangan, atau pengesahan badan hukum Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Biaya dihitung per kelas, jadi bila usahamu mencakup barang dan jasa di beberapa kelas, kalikan tarifnya.

Permohonan diajukan secara elektronik lewat layanan merek DJKI. Siapkan nama dan logo merek dalam bentuk final, daftar barang atau jasa yang akan dilindungi, kelasnya, identitas pemohon, dan dokumen UMK bila ada. Setelah diajukan, permohonan melewati tahap pemeriksaan dan pengumuman sebelum diputuskan. Merek yang terdaftar dilindungi selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. Untuk pertanyaan, DJKI menyediakan layanan di nomor 152, email halodjki@dgip.go.id, dan live chat di situsnya.

Urutan yang aman

Urutan yang paling hemat adalah: cari di PDKI dengan beberapa variasi ejaan dan di kelas yang relevan, cek domain dan akun sosial, putuskan nama, amankan domain dan akun, lalu ajukan permohonan merek sebelum mencetak kemasan dalam jumlah besar. Bila nama brand sudah siap, langkah berikutnya biasanya menyiapkan website, dan halaman apa saja yang perlu ada dibahas di isi website company profile.

Pengecekan ini tidak menjamin permohonanmu pasti diterima, karena keputusan tetap ada di pemeriksa DJKI. Yang dikurangi adalah risiko paling mahal: membangun brand di atas nama yang sudah lebih dulu dimohonkan orang lain.

Sumber & referensi

Baca juga