Lewati ke isi

Bisnis Digital

Izin PIRT dan BPOM untuk Jualan Makanan Online

Kapan makanan jualan online cukup SPP-IRT, kapan wajib izin edar BPOM, dan apa saja yang disiapkan. Panduan praktis untuk usaha makanan rumahan.

Terbit 5 menit baca

Jawaban singkat

Makanan kemasan produksi rumahan yang awet di suhu ruang umumnya cukup memakai SPP-IRT dari pemerintah kabupaten atau kota lewat OSS. Produk berisiko tinggi seperti olahan susu, pangan beku, makanan kaleng steril, dan pangan bayi wajib izin edar BPOM.

Daftar isi
  1. Apa bedanya SPP-IRT dan izin edar BPOM?
  2. Produk apa yang tidak boleh memakai PIRT?
  3. Langkah mengurus SPP-IRT
  4. Apa saja yang wajib ada di label?
  5. Bagaimana dengan sertifikasi halal?
  6. Urutan legalitas yang masuk akal
  7. Pertanyaan yang sering diajukan

Kalau kamu menjual makanan kemasan produksi rumahan yang awet di suhu ruang, seperti keripik, kue kering, sambal botol, atau bubuk minuman, izin yang biasanya dibutuhkan adalah SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga), yang nomornya sering disebut "nomor PIRT". Produk dengan risiko lebih tinggi, misalnya olahan susu, pangan beku, makanan kaleng steril, dan pangan untuk bayi, tidak bisa memakai SPP-IRT dan harus mengurus izin edar BPOM.

Kenapa ini penting? Jualan online membuat produkmu menjangkau pembeli yang tidak kenal kamu secara langsung. Izin pangan adalah tanda bahwa produk dibuat dengan standar keamanan pangan dasar. Beberapa marketplace dan toko ritel juga meminta nomor izin sebelum produk makanan boleh tayang atau dititipkan.

Apa bedanya SPP-IRT dan izin edar BPOM?

SPP-IRT diterbitkan oleh bupati atau wali kota (lewat dinas terkait) untuk pangan olahan produksi industri rumah tangga dengan risiko rendah. Pedoman pemberiannya saat ini diatur Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, yang menggantikan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 dan berlaku sejak 16 Februari 2024. Pengajuannya terintegrasi dengan sistem OSS.

Izin edar BPOM diterbitkan langsung oleh Badan POM. Untuk produk dalam negeri, nomornya diawali kode MD. Prosesnya lebih detail: evaluasi komposisi, label, sarana produksi, dan sering kali hasil uji laboratorium. Izin ini wajib untuk jenis pangan yang tidak boleh memakai SPP-IRT.

AspekSPP-IRT (PIRT)Izin edar BPOM (MD)
PenerbitBupati atau wali kotaBadan POM
UntukPangan olahan rumah tangga risiko rendahSemua pangan olahan, wajib untuk risiko tinggi
Contoh produkKeripik, kue kering, sambal, bumbu kering, minuman bubukOlahan susu, pangan beku, makanan kaleng steril, pangan bayi
Syarat khasSertifikat penyuluhan keamanan pangan, pemeriksaan saranaSarana produksi memenuhi cara produksi pangan yang baik, evaluasi produk
Jalur pengajuanLewat OSS, diproses pemerintah daerahLewat sistem registrasi BPOM
KerumitanLebih sederhanaLebih detail dan bertahap

Produk apa yang tidak boleh memakai PIRT?

Secara umum, jenis pangan berikut tidak bisa mendapat SPP-IRT dan diarahkan ke izin edar BPOM:

  • Pangan untuk kelompok rentan atau keperluan khusus, seperti makanan bayi dan pangan untuk penderita diabetes.
  • Makanan kaleng yang disterilkan secara komersial.
  • Pangan pasteurisasi yang harus disimpan dingin, seperti susu dan yogurt.
  • Pangan beku yang perlu disimpan di freezer, seperti es krim.
  • Pangan berisiko tinggi seperti nugget, sosis, dan bakso kemasan.
  • Pangan impor, karena SPP-IRT hanya untuk produksi dalam negeri.

Daftar resminya bisa berubah dan memuat rincian per jenis pangan. Sebelum mengajukan, cek kategori produkmu di OSS atau tanyakan ke dinas kesehatan setempat.

Langkah mengurus SPP-IRT

Urutan umumnya seperti ini:

  1. Buat NIB di OSS. Pilih KBLI yang sesuai dengan jenis produk pangan. Panduannya ada di cara membuat NIB di OSS, dan pemilihan kodenya bisa dibantu artikel kode KBLI untuk bisnis digital.
  2. Ajukan SPP-IRT lewat OSS dengan mengisi data produk, komposisi, dan kemasan.
  3. Ikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan pemerintah daerah, lalu dapatkan sertifikatnya.
  4. Siapkan sarana produksi agar lolos pemeriksaan: dapur bersih, terpisah dari area yang kotor, air bersih, dan bahan tersimpan rapi.
  5. Pemeriksaan sarana oleh petugas daerah.
  6. Terima SPP-IRT dan cantumkan nomor P-IRT pada label sesuai ketentuan label pangan.

Beberapa sumber menyebut SPP-IRT berlaku lima tahun dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pastikan tanggalnya tercatat agar produk tidak tiba-tiba tidak boleh beredar.

Apa saja yang wajib ada di label?

Label pangan olahan setidaknya memuat nama produk, daftar bahan (komposisi), berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen, nomor izin (P-IRT atau MD), tanggal kedaluwarsa, dan kode produksi. Bila produk mengandung bahan yang sering memicu alergi, sebutkan dengan jelas.

Hindari klaim kesehatan seperti "menyembuhkan" atau "menurunkan gula darah" tanpa dasar dan izin. Klaim seperti ini juga sering ditolak marketplace. Di halaman produk online, tampilkan foto label yang terbaca dan tulis nomor izin di deskripsi. Pembeli makin terbiasa mengecek, dan deskripsi yang jujur mengurangi komplain.

Bagaimana dengan sertifikasi halal?

Izin PIRT atau BPOM tidak sama dengan sertifikat halal. Keduanya diurus terpisah. Untuk produk makanan dan minuman, sertifikasi halal juga merupakan kewajiban bertahap menurut aturan jaminan produk halal. Masa penahapan untuk usaha mikro dan kecil berakhir 17 Oktober 2026, sehingga kewajibannya kini sudah berlaku. Pembahasan lengkapnya ada di sertifikasi halal untuk produk UMKM.

Urutan legalitas yang masuk akal

Banyak pelaku usaha makanan bingung harus mulai dari mana. Urutan yang umumnya paling efisien: NIB lebih dulu, lalu SPP-IRT atau izin edar BPOM, kemudian sertifikat halal. NIB menjadi identitas usaha yang dipakai di hampir semua pengajuan. Izin pangan memastikan dapur dan label sudah memenuhi standar. Sertifikat halal melengkapi dengan jaminan bahan dan proses.

Mengurus semuanya sekaligus memang terasa berat, tapi banyak persiapannya saling beririsan. Daftar bahan yang rapi, misalnya, dipakai untuk label, pengajuan SPP-IRT, dan sertifikasi halal. Dapur yang bersih dan tertata membantu lolos pemeriksaan sarana. Jadi kerjakan bertahap, satu dokumen setiap minggu.

Kalau usahamu mulai besar dan ingin pembeli bisa memesan langsung tanpa bergantung pada marketplace, website toko sendiri yang menampilkan nomor izin dan informasi produk dengan rapi bisa menambah kepercayaan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah jualan makanan lewat Instagram atau WhatsApp juga perlu PIRT?

Kewajiban izin melekat pada produknya, bukan pada tempat jualannya. Makanan kemasan yang awet di suhu ruang dan diedarkan ke pembeli perlu izin, entah dijual di marketplace, media sosial, atau dititipkan ke toko.

Berapa biaya mengurus SPP-IRT?

Biaya dan ketentuan penyuluhan bisa berbeda di tiap daerah, dan banyak daerah menyediakannya tanpa biaya. Tanyakan langsung ke dinas kesehatan atau dinas yang menangani perizinan di kabupaten atau kotamu.

Apakah satu nomor PIRT berlaku untuk semua produk?

Tidak. Nomor P-IRT diberikan per jenis produk. Bila kamu menambah varian produk baru, cek apakah perlu didaftarkan tersendiri.

Sumber & referensi

Baca juga